Kamis, 04 April 2013

Kiprah KNIL di Indonesia

Awal Pembentukan KNIL


Ketika berlangsung Perang Diponegoro, pada tahun 1826-1827 pemerintah Hindia Belanda membentuk satu pasukan khusus. Setelah Perang Diponegoro usai, pada 4 Desember 1830 Gubernur Jenderal van den Bosch mengeluarkan keputusan yang dinamakan "Algemeene Orders voor het Nederlandsch-Oost-Indische leger" di mana ditetapkan pembentukan suatu organisasi ketentaraan yang baru untuk Hindia-Belanda, yaitu Oost-Indische Leger (Tentara India Timur) dan pada tahun 1836, atas saran dari Raja Willem I, tentara ini mendapat predikat "Koninklijk".

Namun dalam penggunaan sehari-hari, kata ini tidak pernah digunakan selama sekitar satu abad, dan baru tahun 1933, ketika Hendrik Colijn –yang juga pernah bertugas sebagai perwira di Oost-Indische Leger- menjadi Perdana Menteri, secara resmi tentara di India-Belanda dinamakan Koninklijk Nederlands-Indisch Leger, disingkat KNIL.

Undang-Undang Belanda tidak mengizinkan para wajib militer untuk ditempatkan di wilayah jajahan, sehingga tentara di Hindia Belanda hanya terdiri dari prajurit bayaran atau sewaan. Kebanyakan mereka berasal dari Perancis, Jerman, Belgia dan Swiss. Tidak sedikit dari mereka yang adalah desertir dari pasukan-pasukannya untuk menghindari hukuman.

Namun juga tentara Belanda yang melanggar peraturan di Belanda diberikan pilihan, menjalani hukuman penjara atau bertugas di Hindia Belanda. Mereka mendapat gaji bulanan yang besar. Tahun 1870 misalnya, seorang serdadu menerima f 300,-, atau setara dengan penghasilan seorang buruh selama satu tahun.

Dari catatan tahun 1830, terlihat perbandingan jumlah perwira, bintara serta prajurit antara bangsa Eropa dan pribumi dalam dinas ketentaraan Belanda. Di tingkat perwira, jumlah pribumi hanya sekitar 5% dari seluruh perwira; sedangkan di tingkat bintara dan prajurit, jumlah orang pribumi lebih banyak daripada jumlah bintara dan prajurit orang Eropa, yaitu sekitar 60%.

Kekuatan tentara Belanda tahun 1830, setelah selesai Perang Diponegoro adalah 603 perwira bangsa Eropa, 37 perwira pribumi, 5.699 bintara dan prajurit bangsa Eropa, 7.206 bintara dan prajurit pribumi

Tahun 1936, jumlah pribumi yang menjadi serdadu KNIL mencapai 33 ribu orang, atau sekitar 71% dari keseluruhan tentara KNIL, di antaranya terdapat sekitar 4.000 orang Ambon, 5.000 orang Manado dan 13.000 orang Jawa.

Apabila meneliti jumlah perwira, bintara serta prajurit yang murni orang Belanda terlihat, bahwa sebenarnya jumlah mereka sangat kecil. Pribumi yang mencapai pangkat tertinggi di KNIL adalah Kolonel KNIL Abdoelkadir Widjojoatmodjo, yang tahun 1947 memimpin delegasi Belanda dalam perundingan di atas kapal perang AS Renville, yang membuahkan Persetujuan Renville. Seorang Indonesia, Sultan Hamid II dari Pontianak, yang dididik oleh dua wanita Inggris, mencapai pangkat Mayor Jenderal dalam posisi Asisten Politik Ratu Juliana.

Dengan berdirinya Negara Republik Indonesia dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949, maka berdasarkan keputusan kerajaan Hindia Belanda tanggal 20 Juli 1950, mulai 26 Juli 1950 pukul 00.00, KNIL dinyatakan dibubarkan.


Surat pembubaran KNIL oleh Ratu Juliana


Berdasarkan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar, mantan tentara KNIL yang jumlahnya diperkirakan sekitar 60.000 yang ingin masuk ke “Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat” (APRIS) harus diterima dengan pangkat yang sama. Menjelang 26 Juli 1950, sekitar 26.000 prajurit KNIL digabungkan ke dalam angkatan bersenjata RIS, 18.750 dimobilisasi ke Indonesia dan 3.250 diberangkatkan ke Negeri Belanda.

Koninklijke Nederlandsch Indische Leger

KNIL adalah singkatan dari bahasa Belanda; Het Koninklijke Nederlandsch-Indische Leger. Meskipun KNIL melayani pemerintahan Hindia-Belanda, banyak di antara anggotanya adalah bumiputra di Hindia-Belanda dan orang-orang Indo-Belanda, bukan orang-orang Belanda.

Sekumpulan pembela ratu Singa itu harus terima kenyataan pahit. Mereka harus dikalahkan oleh Diplomasi yang berpihak pada Indonesia. Padahal, mereka baru saja sukses mendesak kekuatan militer Indonesia pada 19 Desember 1948. Dimana Militer Indonesia hanya bisa bergerilya. Para pembela ratu Singa itu nyaris sukses dengan semakin luasnya wilayah pendudukan Belanda.

Di antara tokoh Indonesia yang pernah menjadi anggota KNIL saat menjelang kemerdekaan adalah :

1. Mangkunegara VII
2. Sultan Hamid II
3. Oerip Soemohardjo
4. A.E. Kawilarang
5. Abdul Haris Nasution
6. Gatot Soebroto
7. T.B. Simatupang
8. Muhammad Suharto

Koninklijke Nederlandsch Indische Leger atau disingkat KNIL adalah tentara Kerajaan Hindia Belanda yang anggotanya hampir 75% adalah pribumi Indonesia. Lebih dari 100 tahun mereka menegakan kekuasaan Hindia Belanda di nusantara. Dimana banyak pemberontakan suci kaum pribumi yang ingin bebas dari kekuasan asing ditindas. Itulah tugas tentara KNIL, ada pendapat yang menyebutkan KNIL itu hanyalah serdadu bayaran dari VOC walau sebenarnya KNIL adalah tentara regular.

Meski sempat vakum di Indonesia, semasa pendudukan Jepang, KNIL dibangun lagi dengan persenjataan lebih canggih dan kostum yang berbeda dibanding sebelum Jepang datang. KNIL dengan format pasukan baru yang terdiri dari orang rekrutan dari kamp tahanan Jepang dan lainnya, KNIL tampil lagi sebagai pembela Ratu Singa. Tugas mereka bukan melawan pemberontak, melainkan Negara baru.

Dengan dukungan lebih dari 3 divisi KL dari Negeri Belanda, yang sebagian ogah-ogahan bertempur lawan TNI, KNIL begitu bersemangat menghabisi kekuatan bersenjata Indonesia. KNIL jauh lebih bersemangat dan lebih bisa diandalkan daripada KL dari Belanda.

Mulai Gelisah

KNIL pun tampil sebagai musuh tentara dan orang Indonesia. Dimana banyak militer Indonesia dulunya juga mantan KNIL sebelum revolusi. KNIL asli Indonesia tampak lebih beringas daripada KL—yang Belanda asli. Hingga mereka kerap disebut Belanda Item. Selama beberapa tahun revolusi, KNIL cukup sukses bertempur.

Hingga datanglah KMB yang begitu menguntungkan Indonesia sebenarnya. Jadilah KNIL sebagai orang kalah secara politis. Ternyata kemenangan militer Belanda tidak diikuti kemenangan politis dalam diplomasi. Serdadu-serdadu KNIL lalu gelisah. Sebuah poin KMB adalah bahwa KNIL akan dimasukan dalam TNI. Padahal TNI adalah musuh KNIL selama hampir lima tahu revolusi Indonesia.

Parahnya lagi gaji mereka di TNI nantinya jauh lebih rendah daripada semasa mereka di KNIL. Di TNI mereka hanya terima upah f. 4 seminggu. Sementara di KNIL mereka bisa terima f. 140 sebulan. Sebuah kondisi yang makin pahit. Kalah secara politis dan terancam miskin. Belum lagi mereka akan bertemu orang-orang bekas musuh mereka yang sudah dipastikan akan memusuhi mereka di barak.

Para serdadu KNIL pun mulai gelisah. Masalah gaji dan kawan yang dulunya musuh yang masih sulit menerima kehadiran meraka. Kebiasaan buruk mereka pada minuman keras, dan sikap temperamental serdadu KNIL, yang tidak bisa diragukan lagi, tentu semakin tidak terkontrol atas kondisi buruk politik Indonesia. Mereka cenderung indisipliner.

Pasca penandatangan KMB, 27 Desember 1949, pikiran mereka terganggu. Hingga dengan mudah diajak oleh jaringan Westerling untuk bertindak rusuh. Tidak heran jika sebagian KNIL kemudian terlibat dalam aksi Angkatan Perang Ratu Adil binaan Westerling—yang tidak menjadi kapten KNIL yang pimpin pasukan khusus Belanda. Aksi APRA itu cukup kesohor di Bandung dan Jakarta.

Kekecewaan KNIL di Makassar pun tidak terbendung lagi. Sepasukan TNI yang terdiri dari satu batalyon pimpinan mayor Hein Worang dikirim ke Makassar. Pemerintah RI begitu bernafsu dan gegabah mengirimkan pasukan Worang. KNIL di Makassar itu menolak kedatangan pasukan pemerintah karena merekalah yang berwenang menjaga kota Makassar.

Peristiwa Andi Azis tentu tidak akan terjadi jika pasukan TNI tidak dikirim kesana. Pemerintah harusnya bersbar dan menunda pasukan Worang mendarat. Karenanya, bentrokan KNIL dan TNI disana tidak bisa dihindari.

Eks KNIL dijauhi

Agenda pembubaran KNIL 26 Juli 1950, tentu membuat banyak KNIL frustasi. Meski mereka diberi pilihan untuk masuk TNI atau masuk KL dan ikut ke Negeri Belanda. Selama masa penantian itu mereka biasa berbuat rusuh. Mereka begitu tempramentalnya dengan membuat keributan. Mereka tampak belum puas bertempur melawan tentara Indonesia.

Sebelum KNIL dinyatakan bubar pada 26 Juli 1950, beberapa kerusuhan antara KNIL dan TNI kerap terjadi. Seperti di Bandung, Jakarta, Bogor, Makassar dan Malang. Di Jakarta, Bandung dan Bogor masih terkait dengan peristiwa Westerling.

Saya menemukan nama Letnan Spier, mungkin Emile Spier kata Fredrick Willem kawan saya di Nijmegen, dalam arsif seputar Peristiwa Westerling yang saya temukan di Gedung Arsip Nasional Jakarta. Spier berasal dari KL. Dirinya memiliki beberapa pengikut yang terlibat dalam peristiwa Westerling. Dimana pengikut APRA Cibarusa dipersenjatai olehnya.

Pengikut Westerling yang lain adalah Adjudant Tanasale. Dia KNIL Ambon yang hnya berpangkat Spaandrig (serdadu kelas I) sebelum revolusi Indonesia. Dia anggota Batalyon X di Senen, Jakarta—yang kerkenal ganas dan kejam pada pemuda Pro Republik Indonesia yang mereka temui.

Tanasale konon telah membunuh beberapa orang Indonesia militan hingga pangkatnya dinaikan menjadi adjudant (setara pembantu letnan) di KNIL dimasa revolusi. Ada kabar yang menyebutkan bahwa Tanasale telah masuk TNI dengan pangkat Kapten.

Di Makassar adalah peristiwa Andi Azis. Dimana Kapten Andi Azis yang sudah masuk TNI harus terkena getah dari serdadu gelisah. Pengaruhnya atas pasukan KNIL di Makassar membuatnya terseret dalam masalah yang biangnya adalah pemerintah RI di Jawa yang memaksakan diri untuk mengirim pasukan TNI ke Makassar.

Dan di Malang tidak banyak diketahui. Setidaknya saya belum menemukan buku yang menyebut kerusuhan KNIL di Malang. Dimana sekelompok serdadu KNIL, dari suku Ambon, membuat keributan di Alun-alun Malang. Mereka beselisih dengan orang-orang China. Semula terjadi cek-cok di Bioskop REX Malang. Yang kemudian berlanjut dengan baku tembak di dekat restoran China dekat Alun-alun.

Begitu kata arsif yang saya temukan di arsip nasional Jakarta. Rupanya, banyak juga anggota KNIL dan KL di bioskop. Namun mereka memilih tidak ikut dalam keributan. Karena mereka mengakui kekalahan meraka dalam revolusi Indonesia. Mereka merasa Indonesia adalah negara merdeka. Sebagai militer mereka hanya mennggu nasib, ikut pulang bersama tentara KL ke Belanda atau masuk TNI.

Diantara serdadu gelisah itu. Banyak juga yang memilih tidak bersikap temperamental. Gelisah adalah hal yang biasa dialami di masa perang. Mereka gelisah soal masa depan mereka pasca perang. Inilah yang dialami banyak serdadu KNIL. Hilangnya pekerjaan. Hilangnya kehidupan yang sebelumnya nyaman. Mungkin masih banyak ketakutan akan kehilangan lagi.

Serdadu bawahan KNIL yang hidupannya keras, apalagi pasca revolusi Indonesia yang membuat mereka harus kalah, membuat mereka menjadi orang yang nampak berbahaya bagi banyak orang Indonesia. Mereka kerap dijauhi. Seperti dialami Geritz Kakisima, seorang mantan KNIL dan NEFIS yang masuk TNI. Letnan itu sangat dijauhi meski keahlian militer yang diperlukan TNI.

Dimasa lalu, jaman revolusi, mereka dicap sebagai pengkhianat dan musuh. Tidak heran jika kemudian mereka membuat iri para bekas pejuang yang tidak bisa diterima dalam TNI.

Begitulah nasib KNIL yang harus tumbang oleh revolusi Indonesia. Dan serdadu-serdadunya yang gelisah pun ikut tertelan sejarah di kemudian hari. Mereka hanya bisa timbulkan keributan-keributan menjelang mereka dibubarkan.

120 tahun bukan waktu singkat bagi KNIL berkiprah di Indonesia. Suka tidak suka KNIL juga punya kontribusi pada TNI meski sering dinafikan kaum nasionalis anti Belanda. Sementara itu, dari KNIL, petinggi TNI hanya bisa mengambil sisi buruk saja. Seperti hanya bersiap menindas bangsa sendiri daripada bertahan dari serangan luar. Sementara sisi professional KNIL tidak pernah bisa ditiru dengan baik kecuali jadi jargon.








sumber :

Petrik Matanasi
Istori Van Nusantara
Lazuardi Birru. org

Konspirasi Belanda - Australia (Inggris) di Indonesia


Menyingkap Sejarah Konspirasi di Indonesia


Pendahuluan

Akhir Februari 2012 yang lalu berbagai media di Indonesia dan Australia memberitakan, bahwa sejumlah anggota parlemen Australia mendorong dilaksanakannya referendum di Papua Barat. Langkah ini sangat jelas bentuk intervensi terhadap masalah internal Indonesia. Dan tentu saja makin memperkeruh situasi yang sedang memanas lagi di bumi cendrawasih.

Sikap Australia seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan terhadap Indonesia. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana Australia juga mendorong dilaksanakannya referendum di Timor Timur. Hasilnya kita ketahui bersama, yaitu berdirinya Negara Timor Leste sebagai buah referendum tahun 1999.

Demikian juga kita masih ingat, pemberian Temporary Protection Visa (TPV), atau Visa perlindungan Sementara oleh Pemerintah Australia kepada 42 orang warga Papua Barat, telah menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari Indonesia.

Hubungan Indonesia dengan Australia sejak kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, tidaklah pernah benar-benar baik. Bahkan di awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan menghadapi agresi militer Belanda 1945 – 1949, semula pemerintah Australia mendukung Belanda. Akan tetapi serikat buruh Australia ternyata tidak mendukung kebijakan pemerintahnya. Para buruh pelabuhan menolak untuk memuat logistic yang akan dikirim untuk kepentingan tentara Belanda di Indonesia.

Setelah menilai bahwa Republik Indonesia tidak dapat ditaklukkan oleh Belanda dengan kekuatan militer, maka sejak akhir tahun 1947 Australia kemudian berbalik haluan dan bersikap seolah-olah membantu Indonesia.

Bukanlah rahasia, bahwa invasi TNI ke Timor Timur tahun 1976 –sehari setelah Presiden AS Gerald Ford dan penasihatnya, Henry Kissinger meninggalkan Jakarta- adalah atas persetujuan AS dan Australia, yang mengkhawatirkan Timor Timur yang merdeka akan masuk ke kubu komunis.


Pada waktu itu, Indonesia sangat bergantung kepada kubu Amerika Serikat dan IGGI (Intergovernmental Group on Indonesia, 1967 – 1992). Blok Barat tidak pernah mempermasalahkan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, dan bahkan memompakan bantuan dana yang besar serta perlengkapan militer, yang digunakan untuk invasi ke Timor Timur. Dengan pengakuan dari John Perkins (Cofession of an economic hit man), ternyata semua “bantuan” tersebut merupakan jebakan untuk membuat Negara-negara berkembang seperti Indonesia, menjadi sangat tergantung kepada Negara donor.



Setelah runtuhnya imperium Uni-sovyet, maka negara-negara barat melihat tidak ada lagi kepentingan mempertahankan diktator-diktator boneka mereka yang anti komunis. Negara-negara barat mulai melancarkan isu pelanggaran HAM untuk memojokkan para diktator yang selama perang dingin melawan blok komunis, sangat berguna bagi kepentingan blok kapitalis.

Singkatnya, pendukung setia Amerika Serikat, Marcos dan Suharto, berhasil digulingkan oleh rakyatnya. Namun kini, isu pelanggaran HAM masih terus digulirkan, dengan kepentingan berbeda: Amerika Serikat tetap memerlukan “common enemy”, musuh bersama untuk konsumsi politik dalam negeri mereka, Australia tidak menginginkan tetangganya yang kuat, dan Belanda masih menyimpan dendam sejarah atas “kehilangan“ koloni mereka yang kaya.


Yang hingga kini relatif paling sering melancarkan “serangan” terhadap Indonesia sehubungan dengan pelanggaran HAM selain Amerika Serikat adalah Australia, Belanda dan Jerman. Bahkan kini beberapa anggota Parlemen Amerika Serikat dan beberapa institusi gereja di Jerman telah menyatakan sikapnya secara terang-terangan dan sangat gamblang, bahwa mereka mendukung pemisahan Papua dari NKRI.



Pemerintah AS, Australia dan Belanda selalu bermuka dua, di satu sisi, secara resmi mereka mengeluarkan pernyataan mendukung integritas RI atas wilayahnya, namun -baik langsung maupun tidak langsung- ikut mendanai kegiatan-kegiatan yang merongrong kedaulatan RI, termasuk dalam pembentukan opini negatif yang dilakukan oleh berbagai LSM dan Institusi di negara-negara tersebut.


Kasus terbaru yang menunjukkan Pemerintah Belanda bermuka dua dalam masalah kedaulatan wilayah NKRI adalah penugasan dan pendanaan kegiatan Prof. Dr. Pieter Drooglever, seorang pakar sejarah di Belanda, untuk membongkar kembali Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di Papua tahun 1969. Hal ini diungkapkan secara terus terang oleh mantan Menlu Belanda J. Van Aartsen, karena Menlu yang sekarang Ben Bot -dalam posisi terjepit- tidak mau mengakui, bahwa penelitian yang dilakukan oleh Drooglever adalah atas penugasan dan pendanaan Pemerintah Belanda.



Setelah melakukan penelitian lebih dari 5 tahun (!), termasuk mendatangkan orang Papua ke Belanda untuk diwawancarai, pada bulan November 2005 Drooglever meluncurkan buku setebal 740 halaman yang berisi hasil penelitiannya mengenai “Act of Free Choice.” Dengan satu kalimat Drooglever menyebut bahwa “Hasil Pepera adalah suatu kecurangan.” PEPERA tersebut telah berlangsung dengan persetujuan dan di bawah pengawasan PBB, dan kemudian hasilnya juga disahkan oleh PBB. Buku ini sekarang menjadi referensi bagi orang-orang Papua Barat yang ingin memisahkan diri dari RI.



Perlu diingat, bahwa dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda tahun 1949, Irian Barat tidak termasuk dalam Republik Indonesia Serikat, yang memperoleh “pelimpahan  kedaulatan” (soevereiniteitsoverdracht) dari Belanda pada 27 Desember 1949. Oleh karena itu patut dicurigai, bahwa langkah Belanda yang menugaskan dan mendanai kegiatan Prof. Drooglever ini, sebagai suatu usaha untuk memisahkan Papua Barat dari NKRI. Dengan menugaskan dan mendanai kegiatan ini saja sudah dapat dikatakan sebagai tindakan yang sangat tidak bersahabat.



Juga menjadi pertanyaan besar, mengapa pemerintah Belanda, setelah 31 (!) tahun membuka kembali masalah PEPERA!



Juga perlu dicatat, bahwa hingga saat ini Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi Pemerintah Belanda, kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, yaitu pada waktu “penyerahan kedaulatan” (soevereniteitsoverdracht) dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dianggap sebagai kelanjutan dari Pemerintah India Belanda (Nederlands Indië).
Dan seperti disebut di atas, Papua tidak termasuk dalam RIS.


Latar belakang sejarah



Tahun 1945, dalam upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia sebagai jajahannya, Belanda dibantu oleh 3 divisi tentara Inggris dan 2 divisi tentara Australia, yang –sesuai dengan Civil Affairs Agreement  (CAA)antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Inggris- “membersihkan” kekuatan bersenjata Republik Indonesia, untuk kemudian “diserahkan” kepada Netherlands Indies civil Administration (NICA).


Ketika tentara Jepang menyerbu ke Asia tenggara, dan memulai penyerbuan ke Pulau Jawa tanggal 1 Maret 1942, banyak orang-orang Belanda yang segera melarikan diri ke Australia. Sejumlah pimpinan pemerintahan sipil dan militer yang lari ke Australia tersebut antara lain, Dr. Hubertus Johannes van Mook, mantan Letnan Gubernur Jenderar Hindia Belanda Timur, Dr. Charles Olke van der Plas, mantan Gubernur Jawa Timur, dan Simon Hendrik Spoor. Tahun 1946 Spoor, menggantikan Letnan Jenderal van Oyen menjadi Panglima Tertinggi Tentara Belanda di Indonesia.



Tahun 1942 jumlah tentara Belanda yang berhasil melarikan diri ke Australia hanya sekitar 1000 orang. Mereka kemudian dapat merekrut orang dari Suriname dan Curacao untuk menjadi tentara, sehingga saat Jepang menyerah pada bulan Agustus 1945, jumlah tentara Belanda yang berada di Australia sudah mencapai sekitar  5000 orang  termasuk orang Indonesia yang menjadi serdadu KNIL seperti Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo.



Pada bulan Agustus 1943 di Quebec, Kanada, dicapai kesepakatan antara Presiden Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Churchill, untuk membentuk South East Asia Command (SEAC –Komando Asia Tenggara), dan mulai tanggal 16 November, SEAC berada di bawah pimpinan Vice Admiral Lord Louis Mountbatten. Wewenang SEAC meliputi Sri Lanka, sebagian Assam, Birma, Thailand, Sumatera, dan beberapa pulau kecil di Lautan India.



Pulau-pulau lain dari wilayah bekas India Belanda – Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll.- berada di bawah wewenang Letnan Jenderal Douglas MacArthur, Supreme Commander South West Pacific Area Command – SWPAC (Panglima Tertinggi Tentara Sekutu Komando Wilayah Pasifik Baratdaya).
Semula, Belanda mengadakan perjanjian CAA dengan Amerika Serikat, yang ditandatangani pada 10 Desember 1944 di pulau Tacloban, Filipina (2). Jenderal MacArthur mewakili Amerika dan van Mook mewakili Belanda.



Pada 15 Agustus 1945 dilakukan penyerahan wewenang atas wilayah bekas India Belanda dari Letnan Jenderal Douglas MacArthur, panglimaSouth West Pacific Area Command (Komando Wilayah Pasifik Baratdaya) kepada Vice Admiral Lord Louis Mountbatten, Panglima Tertinggi South East Asia Command (Komando Asia Tenggara). Pada hari itu juga, Letnan Gubernur Jenderal van Mook, bersama orang-orang Belanda yang ada di Australia mengadakan rapat dan bersiap-siap untuk segera berangkat ke Indonesia.
Berita mengenai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, tentu sangat mengejutkan Pemerintah Belanda –termasuk van Mook dan kawan-kawan yang mendengar melalui radio di Australia.



Setelah penyerahan wewenang dari Panglima Tertinggi South West Pacific Area Command atas Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah-daerah lain yang termasuk wilayah bekas India Belanda kepada South East Asia Command (SEAC) di bawah Lord Mountbatten, Pemerintah Belanda melakukan serangkaian pertemuan dan lobi dengan Pemerintah Inggris. Pada 24 Agustus 1945, di Chequers dekat London, Belanda dan Inggris menandatangani Civil Affairs Agreement (CAA) yang isinya adalah:



Nota tanggal 24 Agustus 1945



Musyawarah yang berlangsung antara perwakilan Belanda dan Inggris mengenai asas-asas yang perlu diperhatikan bila saja timbul persoalan yang berhubungan dengan pemerintahan dan peradilan sipil, yang berlangsung di wilayah Netherlands Indies (India Belanda) yang telah dibebaskan dan ada di bawah perintah Panglima Tertinggi Sekutu, Komando Asia Tenggara, telah mencapai persetujuan mengenai persyaratan sebagaimana dalam memorandum ini.


Asas-asas yang terdapat dalam memorandum ini dimaksudkan untuk mencari pemecahan mengenai hal-hal yang timbul dengan mendadak dan sedapat mungkin bertujuan untuk mempermudah tugas yang dibebankan kepada pimpinan tertinggi sekutu dan pemerintah Belanda, serta memudahkan tercapainya tujuan bersama. Perlu dimaklumi bahwa peraturan ini semata-mata hanya bersifat sementara tanpa mengganggu kedaulatan Belanda dalam bentuk apapun juga.”


dto. Ernest Bevin
(Menteri Luar Negeri Inggris – pen)


Azas-azas yang perlu diperhatikan dalam mengatur pemerintahan dan peradilan sipil di wilayah India Belanda dalam Komando Asia Tenggara.


1.       Di daerah-daerah di mana terdapat operasi-operasi militer, perlu dilakukan peninjauan dalam stadium (tingkat) pertama atau militer. Selama itu maka Panglima Tertinggi Sekutu, sesuai dengan situasi, berhak untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggapnya perlu. Selama berlaku keadaan stadium pertama itu, maka pemerintah Belanda, dalam usahanya untuk membantu Panglima Tentara Sekutu dalam melaksanakan tugasnya, akan memperbantukan pada tentara Sekutu itu, perwira-perrwira NICA (Netherlands Indies Civil Administration) secukupnya untuk menjalankan pemerintahan di wilayah India Belanda yang telah dibebaskan, di bawah pengawasan umum fihak komandan militer Sekutu setempat. Dinas-dinas dari NICA akan dipergunakan sebanyak mungkin dalam setiap kesempatan yang berhubungan dengan pemerintahan sipil, termasuk pelaksanaan rencana-rencana sehubungan dengan eksploitasi sumber-sumber bantuan dari wilayah India Belanda yang telah dibebaskan, bila sekiranya kebutuhan militer menghendakinya selama dalam keadaan stadium pertama itu. Kiranya perlu diketahui, bahwa perwira-perwira NICA itu mempunyai cukup kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu. Penggunaan atau penguasaan tenaga kerja, tempat tinggal dan bahan-bahan persediaan, pemakaian tanah, gedung-gedung, alat-alat pengangkutan dan dinas-dinas lainnya yang oleh Panglima Tertinggi Sekutu dianggap perlu untuk kebutuhan militer dari komandonya, sedapat mungkin akan diusahakan dengan perantaraan pembesar-pembesar India Belanda, sesuai dengan hukum India Belanda.
2.       Telah tercapai kata sepakat, bahwa Pemerintah India Belanda secepat dan sepraktis mungkin akan diberi kembali tanggung jawab sepenuhnya atas pemerintahan sipil di wilayah India Belanda. Bila menurut pertimbangan, situasi militer mengizinkan, maka Panglima Tertinggi Sekutu akan segera memberitahukan Letnan Gubernur Jenderal untuk kembali bertanggung jawab atas pemerintahan sipil. Pemerintahan India Belanda, dinas-dinas administrasi serta peradilan Belanda dan India Belanda akan dilaksanakan oleh pembesar-pembesar India Belanda, sesuai dengan hukum yang berlaku di India Belanda.






Butir yang terpenting untuk Belanda adalah, penyerahan wilayah Indonesia yang telah “dibersihkan” oleh tentara Inggris kepada Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Chequers, tempat peristirahatan Perdana Menteri Inggris, menjadi tempat pertemuan penting untuk perundingan-perundingan dengan pemerintah Belanda.


Konferensi Yalta pada bulan Februari 1945, ternyata bukan hanya membagi Eropa menjadi dua blok: Barat dan Timur, melainkan juga menghasilkan suatu keputusan yang sangat fatal bagi negara-negara bekas jajahan negara Eropa.

Dalam suatu pembicaraan rahasia antara Roosevelt dan Churchill, disepakati untuk mengembalikan situasi di Asia kepada status quo, seperti sebelum invasi Jepang Desember 1941. Kesepakatan rahasia keduanya ini dipertegas dan diformalkan dalam deklarasi Potsdam pada 26 Juli 1945.


Di sini terlihat, bahwa Atlantic Charter –isinya terpenting adalah butir tiga yaitu “hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri” (Right for selfdetermination of peoples)- yang dicetuskan oleh Roosevelt dan Churchill pada 14 Agustus 1941, hanya sebagai suatu lip service, sekadar propaganda untuk menunjukkan bahwa mereka seolah-olah sangat peduli akan nasib negara-negara jajahan.

Namun belang ini segera terlihat, yaitu ketika Jerman telah diambang kekalahan, yang berarti juga setelah itu Jepang pasti akan dapat dihancurkan, mereka melupakan janji-janji muluk sebelumnya, dan bahkan membantu mengembalikan bekas-bekas jajahan kepada para penguasa sebelumnya, termasuk Indonesia yang akan “dikembalikan” kepada Belanda. Kepalsuan janji mereka terlihat nyata setelah Perang Dunia II di Eropa dan Perang Pasifik selesai, di mana negara-negara yang dijajah masih harus berjuang bertahun-tahun untuk mencapai kemerdekaan.


Kolonel KNIL Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo tiba di Jakarta dari Australia, bersama Mayor KNIL Santoso. Setelah tiba di Jakarta, Wijoyoatmojo segera mengadakan sejumlah pertemuan yang sangat rahasia dengan teman-temannya dan mantan perwira-perwira KNIL bawahannya. Mereka membantu Kolonel van der Post, yang kemudian menjabat sebagai Gubernur Militer Sekutu untuk Batavia dalam tugas sehari-harinya.



Pada 1 September 1945, van Mook bersama van der Plas menemui Mountbatten di Kandy, Ceylon (Sri Lanka), untuk menindak-lanjuti hasil perundingan CAA antara Belanda dan Inggris, serta tindaklanjut hasil keputusan konferensi Yalta dan Deklarasi Potsdam. Nampaknya, misi van Mook dan van der Plas berhasil, karena sehari setelah pertemuan tersebut, Mountbatten mengeluarkan perintah tertanggal 2 September 1945 kepada pada komandan Divisi, termasuk komandan Divisi 5, dengan kalimat yang kemudian berakibat fatal bagi rakyat Indonesia, terutama di Surabaya. Isi perintah Mountbatten sebagai berikut:



Headquarters, S.E.Asia Command

2 Sept. 1945.

From : Supreme Commander S.E.Asia
To : G.O.C. Imperial Forces.

Re. Directive ASD4743S.

You are instructed to proceed with all speed to the island of Java in the East Indies to accept the surrender of Japanese Imperial Forces on that island, and to release Allied prisoners of war and civilian internees.



In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch Administration, when it is in a position to maintain services.


The main landing will be by the British Indian Army 5th Division, who have shown themselves to be most reliable since the battle of El Alamein.(3)


Intelligence reports indicate that the landing should be at Surabaya, a location which affords a deep anchorage and repair facilities.


As you are no doubt aware, the local natives have declared a Republic, but we are bound to maintain the status quo which existed before the Japanese Invasion.


I wish you God speed and a sucessful campaign.


(signed)

Mountbatten
Vice Admiral.
Supreme Commander S.E.Asia.



Kalimat:
“...In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch Administration, when it is in a position to maintain services...”
dan kalimat berikutnya:
“…the local natives have declared a Republic, but we are bound to maintain the status quo which existed before the Japanese Invasion...”



menyatakan secara jelas dan gamblang maksud Inggris untuk
“…..mengembalikan koloni (Indonesia) kepada Administrasi Belanda…”
dan
“………mempertahankan status quo yang ada sebelum invasi Jepang.”



Setelah perang di Eropa usai dengan menyerahnya Jerman pada 8 Mei 1945, fokus kekuatan tempur tentara Sekutu dialihkan ke Perang Pasifik untuk menghadapi Jepang. Walau pun tanggal 11 Februari 1945 di Yalta telah disepakati ikutsertanya Uni Sovyet dalam perang melawan Jepang, namun Amerika Serikat berusaha mencegah terulangnya pemberian konsesi kepada Uni Sovyet seperti di Eropa, di mana mereka praktis membagi Eropa dan Jerman menjadi dua bagian, yaitu Eropa Barat dan Berlin Barat di bawah pengaruh kapitalisme Barat dan Eropa Timur serta Berlin Timur, di bawah pengaruh komunis Uni Sovyet. Pasukan Uni Sovyet telah memasuki Korea bagian utara dan bersiap-siap untuk memulai menyerang Jepang dari arah utara.



Untuk mempercepat penguasaan Sekutu atas Jepang, pada bulan Juli 1945 di Potsdam, Jerman, dicapai kesepakatan antara Amerika Serikat dan Inggris, bahwa MacArthur harus secepatnya mengerahkan pasukannya menuju Jepang dan menyerahkan komando atas wilayah India Belanda kepada Komando Asia Tenggara di bawah Vice Admiral Lord Louis Mountbatten. Maka pada tanggal 15 Agustus 1945, wewenang atas Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi diserahkan oleh MacArthur kepada Mountbatten. Banyak orang berpendapat, bahwa nasib Indonesia akan berbeda apabila yang masuk ke Indonesia adalah tentara Amerika, dan bukan tentara Inggris.



Mengenai penambahan tugas yang diberikan secara mendadak kepadanya, Mountbatten menulis:
“...Having taken over the NEI (Netherlands East Indies – pen.) from the South-West Pacific Area without any intelligence reports, I had been given no hint of the political situation which had arisen in Java. It was known of course, that an Indonesian Movement had been in existence before the war; and that it had been supported by prominent intellectuals, some of whom had suffered banishment for their participation in nationalist propaganda –but no information had been made available to me as to the fate of this movement under the Japanese occupation.



Dr. H.J. van Mook, Lieut.-Governor-General of the NEI who had come to Kandy on 1st September, had given me no reason to suppose that the reoccupation of Java would present any operational problem beyond the of rounding up the Japanese...”


Van Mook dan pimpinan Belanda lain selalu menyatakan kepada pimpinan militer Inggris, bahwa pengambil-alihan Indonesia tidak memerlukan kekuatan militer. Kemungkinan karena percaya akan keterangan van Mook tersebut, maka Mountbatten mengirim salah satu stafnya, Mayor Jenderal A.W.S. Mallaby, yang adalah seorang perwira administrasi, yang belum pernah memimpin pasukan tempur. Untuk dapat memimpin satu Brigade tempur, ia rela pangkatnya turun menjadi Brigadir Jenderal. Adalah suatu kebanggaan bagi seorang perwira, apabila dapat menjadi komandan pasukan tempur.



Catatan Admiral Lord Mountbatten tersebut menunjukkan dengan jelas, bahwa informasi yang diberikan oleh van Mook kepada Mountbatten salah dan menyesatkan, sehingga berakibat sangat fatal, bukan saja bagi rakyat Indonesia, namun juga bagi tentara Inggris, sebagaimana kemudian dialami oleh Brigade 49 di Surabaya bulan Oktober 1945, yang mengalami kehancuran total dalam pertempuran dahsyat di Surabaya pada 28-29 Oktober 1945, dan juga kemudian mengakibatkan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby, perwira tinggi Inggris pertama yang tewas dalam perang.



Secara resmi, sebenarnya tugas pokok yang diberikan oleh pimpinan Allied Forces kepada Mountbatten adalah:
1.       Melucuti tentara Jepang serta mengatur pemulangan kembali ke negaranya (The disarmament and removal of the Japanese Imperial Forces),
2.       Membebaskan para tawanan serta interniran Sekutu yang ditahan oleh Jepang di Asia Tenggara (RAPWI - Rehabilitation of Allied Prisoners of War and Internees), termasuk di Indonesia, serta
3.       Menciptakan keamanan dan ketertiban (Establishment of law and order).





Namun di kemudian hari, ternyata ada hidden agenda (agenda rahasia) yang dilakukan oleh tentara Inggris -dengan mengatasnamakan Sekutu- yaitu mengembalikan Indonesia sebagai jajahan kepada Belanda, sebagaimana tertera secara gamblang dalam surat perintah Mountbatten tertanggal 2 September 1945 kepada komandan-komandan Divisi, sehari setelah kunjungan van Mook di markas Besar Tentara Sekutu di Kandy, Sri Lanka.


Pada waktu itu, para pemimpin Indonesia belum mengetahui adanya hasil keputusan konferensi Yalta yang sehubungan dengan Asia, yaitu mengembalikan situasi kepada status quo, seperti sebelum invasi Jepang tahun 1941. Juga belum diketahui adanya perjanjian bilateral antara Belanda dan Inggris di Chequers pada 24 Agustus 1945, mengenai komitmen bantuan Inggris kepada Belanda.

Selain itu, pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Jenderal Sir Philip Christison di Singapura sebelum berangkat ke Jakarta, bahwa Tentara Sekutu hanya akan menjalankan tugas-tugas kemiliteran, telah membesarkan hati pimpinan Republik Indonesia. Mungkin pada waktu itu pernyataan tersebut tulus disampaikannya, namun dengan demikian boleh dikatakan, bahwa para pemimpin Republik Indonesia waktu itu terkecoh oleh siasat Inggris dan Belanda.


Jalan sejarah mungkin akan menjadi lain, apabila waktu itu telah diketahui isi surat Mountbatten kepada komandan-komandan pasukan, terutama apabila pimpinan Republik Indonesia telah mengetahui adanya kesepakatan Inggris dengan Belanda di Chequers tanggal 24 Agustus 1945. Apabila hal-hal tersebut telah diketahui pada waktu itu, dapat dipastikan bahwa para pimpinan Republik –terutama dari garis keras- tidak akan menerima perdaratan tentara Sekutu, yang di banyak tempat ternyata membawa perwira dan serdadu Belanda dengan berkedok RAPWI.

Paling sedikit, perlawanan bersenjata telah dimulai di seluruh Indonesia sejak September 1945, dan tidak pada akhir bulan Oktober/awal November, di mana tiga divisi Inggris -British-Indian Divisions- dengan persenjataan lengkap dan moderen telah mendarat di Jawa dan Sumatera, dan dua Divisi Australia dapat sepenuhnya menguasai seluruh wilayah Indonesia bagian timur, yaitu dari mulai Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan seterusnya ke timur.


Jumlah tentara Jepang yang harus dilucuti dan ditahan di Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Kalimantan, Papua Barat dll. mencapai lebih dari 300.000 orang. Setelah dilucuti, mereka juga akan dipulangkan kembali ke Jepang. Selain itu masih terdapat lebih dari 100.000 tawanan dan interniran Sekutu yang harus dibebaskan dari tahanan Jepang dan juga akan dipulangkan ke negara masing-masing.

Semula, Mountbatten memperkirakan akan diperlukan 6 Divisi untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut, namun kenyataannya, Inggris hanya dapat menyiapkan 3 Divisi, itupun dengan keterlambatan, sehingga ketika mereka tiba di bekas India Belanda, boleh dikatakan hampir seluruh tentara Jepang telah dilucuti oleh pihak Republik Indonesia, yang kemudian menguasai persenjataan tersebut, seperti yang terjadi di Surabaya.


Untuk pelaksanaan tugas tersebut, Mountbatten membentuk Allied Forces in the Netherlands East Indies (AFNEI) –Tentara Sekutu di Hindia Belanda; dan jabatan Komandan AFNEI, semula dijabat oleh Rear Admiral Sir Wilfred Patterson, kemudian digantikan oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison, Panglima Tentara ke 15 Inggris, yang juga seorang bangsawan Inggris. Christison sendiri baru tiba di Jakarta tanggal 30 September 1945.

Pasukan yang akan ditugaskan dari British-Indian Divisions, adalah Divisi 5 di bawah Mayor Jenderal Robert C. Mansergh untuk Jawa Timur, Divisi 23 di bawah Mayor Jenderal Douglas Cyril Hawthorn untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah, sedangkan Divisi 26 di bawah Mayor Jenderal H.M. Chambers untuk Sumatera.


“Jasa” Australia kepada Belanda tahun 1945/1946
Untuk pelaksanaan tugasnya, Mountbatten kemudian mendapat bantuan dua Divisi Australia di bawah Letnan Jenderal Sir Leslie J. Morsehead, yang karena kekejamannya mendapat julukan “Ming the merciless” (Ming yang tak kenal ampun). Kedua Divisi Australia tersebut ditugaskan untuk menduduki kota-kota penting di Kalimantan dan wilayah Indonesia Timur lainnya.



Ketika Perang Dunia II pecah, Morsehead ditugaskan di Afrika sebagai komandan Brigade AIF 18, dan pada tahun 1941, dia menjadi Panglima Divisi 9. Tahun 1944 Morsehead diangkat menjadi Panglima Tentara Australia 1 (1st Australian Corps), yang membawahi Papua sampai Kalimantan.



Jenderal MacArthur menugaskan Morsehead untuk menyerbu pertahanan Jepang di Kalimantan, dan kemudian membantu Belanda untuk memperoleh Indonesia kembali sebagai jajahan, sesuai dengan janjinya kepada van Mook dalam pertemuan di pulau Tacloban, Filipina pada 10 Desember 1944. Dengan nama sandi Oboe 1, penyerangan atas Kalimantan dimulai dengan penyerbuan pasukan Brigade 26 pada 1 Mei 1945 atas Pulau Tarakan. Pada 6 Mei kota Tarakan dan bandaranya jatuh ke tangan tentara Australia, dan pada 22 Juni perlawanan tentara Jepang di seluruh Pulau Tarakan berakhir.



Pada 1 Juli 1945, Divisi 7 tentara Australia mendarat di Balikpapan. Pendaratan ini merupakan pendaratan pasukan amphibi terbesar dan terakhir yang dilakukan oleh tentara Australia pada Perang Dunia II. Sasaran utamanya adalah menguasai ladang-ladang minyak yang sangat dibutuhkan untuk keperluan perang tentara Sekutu.



Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengumumkan penghentian tembak-menembak secara sepihak. Namun dokumen menyerah tanpa syarat Jepang kepada Sekutu baru ditandatangani tanggal 2 September 1945 di atas kapal Missouri di Tokyo Bay. Jadi antara tanggal 15 agustus 1945 sampai 2 September 1945,di seluruh wilayah bekas pendudukan Jepang terdapat vacuum of power (kekosongan kewenangan). Di masa vacuum of power tersebut, para pemimpin bangsa Indonesia pada 17 agustus 1945 menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan pada 18 Agustus, Ir. Sukarno dan Drs. M. Hatta diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sukarno-Hatta kemudian membentuk Kabinet Pemerintah RI pertama.



Dengan demikian tiga syarat pembentukan suatu negara sesuai dengan Konvensi Montevideo, telah terpenuhi, yaitu:
1. adanya wilayah,
2. adanya penduduk,
3. adanya pemerintahan



Pembentukan negara Republik Indonesia ini juga sejalan dengan butir tiga dari Atlantic Charter (Piagam Atlantik), yang dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat F.D. Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris winston Churchill, pada 14 Agustus 1941, yaitu: “Right for self determination of peoples" (hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri).



Pernyataan kemerdekaan ini bukan merupakan pemberontakan terhadap Pemerintah Belanda atau India Belanda, karena pada 2 Maret 1942, Pemerintah India Belanda telah menyerah kepada Jepang, dan pada 2 Maret 1942 di kalijati, Letnan Jenderal ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara Belanda di India Belanda, mewakili Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Stachenborg-Stachouwer, telah menandatangani dokumen menyerah tanpa syarat kepada Jepang, dan menyerahkan seluruh wilayah India Belanda kepada Jepang. Juga bukan pemberontakan terhadap Jepang, karena Je[pang telah menyatakan menyerah kepada Sekutu pada 15 agustus 1945.



Belanda yang “merasa” masih memiliki Indonesia sebagai jajahan, berusaha untuk berkuasa kembali di Indonesia, yang telah menyatakan kemerdekaannya. Dalam upaya untuk kembali menjadi penguasa di Indonesia, Belanda melobi –dan berhasil- Pemerintah Inggris, yang kemudian menghasilkan Civil Affairs Agreement (CAA). Pemerintah Inggris memerintahkan militernya untuk melaksanakan perjanjian tersebut dan “menyelipkan hidden agenda (agenda rahasia)” ini dalam tugas Allied Forces (Tentara Sekutu). Untuk pelaksanaan hidden agenda tersebut, 3 divisi tentara Inggris dibantu oleh 2 divisi tentara Australia di bawah pimpinan Letnan Jenderal Leslie “Ming the merciless” Morshead.



Pimpinan militer Inggris tidak dapat segera mengirimkan divisi-divisi yang telah ditentukan. Karena belum dapat memberangkatkan pasukan ke Jawa. Tanggal 8 September 1945, Inggris menerjunkan beberapa perwira marinir dengan parasut di bawah pimpinan Mayor Alan G. Greenhalgh di Jakarta. Pada hari itu, Kapten Nakamura memberikan informasi kepada Letnan Kolonel van der Post, bahwa 4 orang parasutis telah mendarat di bandar udara Kemayoran dan langsung dibawa ke Hotel des Indes.

Selain Mayor Greenhalgh, ada seorang perwira Belanda, Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken, dua orang prajurit Inggris dan tiga orang prajurit Belanda. Mereka adalah staf komunikasi yang membawa peralatan baru yang canggih untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Peralatan tersebut segera dipasang di markas Letkol van der Post. Pada petang hari itu juga telah terjalin kontak langsung dengan Markas Besar Tentara Sekutu Komando Asia Tenggara di Kandy, Sri Langka.


Mayor Alan Greenhalgh dan Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken mewakili suatu organisasi yang baru dibentuk, dengan nama lengkapnya adalah The Combined Services Organization for the Relief of all Prisoners-of-War and Civilian Internees. Di seluruh Asia Tenggara, organisasi ini kemudian dikenal sebagai Recovery of Allied Prisoners of War and Internees - RAPWI.



Tanggal 15 September 1945, Rear Admiral Sir Wilfred R. Patterson dengan kapal perang H.M.S. Cumberland berlabuh di Jakarta. Petinggi Belanda yang ikut bersama Patterson di kapal tersebut adalah van der Plas, mantan Gubernur Jawa Timur sewaktu pemerintahan India Belanda, yang kini mewakili NICA dan sejumlah orang Belanda, yang merupakan pejabat tinggiCivil Affairs. Letkol van der Post, Mayor Greenhalgh dan Letnan van Tuyll segera ke pelabuhan untuk menemui mereka di atas kapal.



Yang pertama dilakukan oleh van der Post adalah menyampaikan laporan yang telah disiapkannya –terutama mengenai perkembangan di Indonesia sejak Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945- kepada Admiral Patterson, dengan diiringi permohonan agar laporan tertulis tersebut dibaca, sebelum dia (van der Post) memberikan laporan (lisan) dan menjawab pertanyaan-pertanyaan. Patterson terlihat sangat terkejut membaca laporan tertulis dari van der Post tersebut, sedangkan orang-orang Belanda tidak percaya dengan hal-hal yang disampaikan oleh van der Post. Mengenai hal ini, dalam laporannya kemudian hari, van der Post menulis:



“ ...My intelligence report astonished even the Admiral, but the Dutch contingent of high ranking civil affairs officers and representatives of other services were filled with disbelief. I in my turn was astonished that their ignorance of what had happening in Java, not just since their capitulation but over the past three weeks, was even greater than I in my most extreme anxieties had presupposed from listening to their radios…

… for the moment Mr. van der Plas suppressed his eagerness to go ashore and hoist the Dutch flag over the government buildings in Batavia…”



Memang tidak bisa diharapkan, bahwa orang-orang Belanda itu bangun dari mimpi panjang selama tiga setengah tahun, dan “Tuan Besar” van der Plas merasa sangat wajar untuk mengibarkan kembali bendera si tiga warna, dan sudah barang tentu dia ingin memangku jabatannya kembali sebagai Gubernur Jawa Timur. Rencana pengibaran bendera itu tentu saja ditentang oleh van der Post. Admiral Patterson kemudian mengangkat Letnan Kolonel Laurens van der Post menjadi Gubernur Militer AFNEI untuk Batavia (Jakarta).

Pada hari-hari berikutnya, dengan pesawat terbang dari Singapura, datang sejumlah perwira Belanda di bawah pimpinan Kolonel Ir. D.L. Asjes, yang akan diperbantukan ke pusat RAPWI.
Pada 18 September 1945, beberapa staf RAPWI diterjunkan dengan payung di Gunungsari, Surabaya. Mereka ditugaskan untuk berhubungan dengan para interniran Belanda dan Sekutu. Oleh Jepang, tim RAPWI ditempatkan di Hotel Yamato (Oranje), di Tunjungan, tanpa persetujuan pimpinan Republik Indonesia.


Pendaratan satu batalyon Seaforth Highlanders (Batalyon Seaforth Highlanders termasuk resimen yang lebih dari 200 tahun lalu, telah mengharumkan namanya dalam operasi melawan Perancis dan Perancis- Belanda di Jawa di masa kepemimpinan Thomas Stamford Raffles) dari Divisi 23 tentara Inggris di Jakarta, baru dilakukan pada 30 September 1945, 43 (!) hari setelah pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia.

Berangsur-angsur Inggris mengirim pasukan dari Divisi 23 ke Bogor, Bandung dan Semarang. Letnan Jenderal Sir Philip Christison, yang sebelumnya adalah Panglima tentara Inggris di Arakan, Birma, tiba di Jakarta pada 30 September 1945, dengan pesawat pembom Mitchell. Sir Philip Christison, Panglima the 15 British Army Corps, memulai karir militernya sebagai dokter tentara, semasa Perang Dunia I. Christison yang oleh teman-teman akrabnya dipanggil “Christie”, diangkat menjadi Panglima AFNEI (Allied Forces in the Netherlands East Indies) pada 27 September 1945.


Setelah memperoleh informasi dari perwira-perwira Inggris yang berada di Jakarta, Lord Mountbatten mengemukakan kebijakan baru yang akan dilakukannya di Indonesia, yaitu:
“Gagasan kami satu-satunya adalah membuat Belanda dan Indonesia saling berciuman dan kemudian mengundurkan diri.”


Kebijakan ini jelas sangat berbeda dengan surat perintah yang telah dikeluarkannya pada 2 September 1945, sehari setelah kedatangan van Mook dan van der Plas di Markas Besarnya di Kandy, Sri Lanka. Nampaknya sejalan dengan kebijakan baru dari Mountbatten tersebut, sebelum berangkat ke Jakarta, di Singapura Letnan Jenderal Christison membuat pernyataan di muka pers yang kemudian menjadi sangat kontroversial. Anderson mencatat:



"...Christison mengatakan, bahwa Inggris mempunyai tiga tujuan di Indonesia:
- untuk melindungi dan mengungsikan tawanan-tawanan perang Sekutu dan tawanan-tawanan lainnya;
- melucuti dan mengembalikan Jepang, dan
- memelihara hukum dan ketertiban.
Angkatan Darat Jepang ke 16 akan bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri di daerah-daerah yang tidak diduduki Sekutu, sampai
“pengaturan-pengaturan tercapai bagi pejabat-pejabat setempat untuk mengambilalihnya. Kemudian Jepang akan dilucuti …
…Inggris tidak mempunyai maksud untuk mencampuri urusan-urusan dalam negeri, melainkan hanya untuk menjamin hukum dan ketertiban.”
Christison juga meminta kepada pemimpin-pemimpin Indonesia supaya memperlakukan dia dan pasukannya sebagai tamu-tamu. Selanjutnya dia juga mengatakan: “Pasukan Inggris tidak akan bergerak di luar daerah-daerah pendudukan yang telah ditetapkan, yaitu Batavia (Jakarta), Surabaya, Medan dan Padang, untuk maksud apapun…"



Tentu pernyataan ini –yang membesarkan hati pimpinan Republik Indonesia- menggoncangkan para petinggi Belanda, baik yang di Belanda, maupun yang telah berada di Indonesia karena mereka menilai, dengan pernyataan Christison tersebut, Inggris bermaksud tidak akan memenuhi perjanjian Chequers dan hasil keputusan Konferensi Yalta serta Deklarasi Potsdam, mengenai pengembalian situasi kepada status quo di Asia, seperti sebelum invasi Jepang tahun 1942. Reaksi keras dari Pemerintah Belanda membuat Pemerintah Inggris mengeluarkan pernyataan, bahwa Inggris tidak bermaksud untuk keluar dari perjanjian –Civil Affairs Agreement- yang telah ditandatangani di Chequers tanggal 24 Agustus 1945.



Atas desakan pihak Belanda, Inggris menyerahkan wewenang atas Kalimantan serta kepulauan lain di bagian timur Indonesia -kecuali Bali dan Lombok- kepada tentara Australia (Meelhuijsen, 2000, hlm. 31).
Mengenai sepak-terjang tentara Australia dalam membantu Belanda “membersihkan” wilayah timur Indonesia, Anthony Reid mencatat (5):



“...Tentara Australia ini sebelumnya termasuk Komando Wilayah Pasifik Baratdaya yang kemudian dibubarkan, dengan tugas baru yang diberikan kepada Letnan Jenderal MacArthur.
 Kini mereka diberi wewenang atas Kalimantan, Sulawesi, dan semua pulau di bagian Timur, kecuali Bali dan Lombok. Mereka mempunyai kekuatan pasukan yang besar di Borneo Inggris, Kalimantan, Irian dan markas besar mereka di Morotai.

Dengan demikian, mereka dapat bergerak lebih cepat daripada tentara Inggris. Pendaratan tentara Australia,
di Kupang tanggal 11 September 1945
di Banjarmasin tanggal 17 September
 di Makasar tanggal 21 September
di Ambon tanggal 22 September
di Manado tanggal 2 Oktober
di Pontianak tanggal 16 Oktober.




Pasukan Australia datang bersama kesatuan-kesatuan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di sebagian besar kota-kota itu sebelum adanya suatu gerakan Republik yang terorganisasi dengan baik. Oleh karena itu, mereka relatif tidak banyak menghadapi kesulitan untuk melaksanakan rencana semula guna mempersiapkan pengambilalihan pemerintahan oleh pihak Belanda...”


 Setelah tentara Australia menguasai Bali, maka pada 2 Maret 1946, Belanda mendaratkan sekitar 2.000 tentara di Bali.



Perlawanan hebat mereka hadapi terus di Sulawesi Selatan. Belanda masuk kembali ke Sulawesi Selatan dengan membonceng tentara Australia pada pertengahan bulan September 1945. Pada bulan Oktober 1945 Belanda dapat membentuk kembali KNIL yang terdiri dari beberapa ratus orang tentara.



Sementara itu, pada bulan Juni/Juli 1946, timbul konflik internal Republik Indonesia, dan Belanda memanfaatkan situasi ini dengan memperkuat posisi mereka di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, yang telah “dibersihkan” oleh tentara Australia.



Pada 3 Juli 1946, terjadi peristiwa ini kemudian dikenal sebagai “Kudeta 3 Juli”, di mana ratusan tokoh oposisi Indonesia ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Tentara Pendudukan Sekutu dan Belanda  memanfaatkan kemelut internal Republik dan melakukan langkah yang sangat merugikan posisi Republik.



Di tengah-tengah kemelut internal Republik Indonesia, pada 15 Juli 1946 secara resmi pimpinan tentara Australia “menyerahkan” wewenang pemerintahan atas Kalimantan, Sulawesi serta daerah-daerah lain di luar Jawa dan Sumatera kepada NICA (Netherlands Indies Civil Administration).



Belanda tidak berlama-lama menunggu, dan pada 16 – 25 Juli 1946, van Mook menggelar “Konferensi Malino”, satu kota kecil di sebelah utara Makassar, yang dihadiri oleh 39 orang “wakil-wakil” dari Indonesia Timur Indonesia pilihan mereka. Dengan demikian Belanda dapat lebih leluasa menyusun strategi untuk membangun kekuasaannya di daerah-daerah di luar pulau Jawa dan Sumatera.



Setelah menerima “pelimpahan” kekuasaan pemerintahan dari tentara Australia, tentara Belanda mengadakan pembersihan terhadap pendukung Republik. Raja-Raja atau tokoh masyarakat yang berpihak ke Republik ditangkap atau disingkirkan. Dr. Sam Ratu Langie, yang oleh Pemerintah Republik Indonesia diangkat menjadi Gubernur Sulawesi pertama, ditangkap dan kemudian dibuang ke Serui, Papua Barat dan baru dibebaskan bulan Maret 1948. Para pendukung Republik, seperti Datu Luwu dan Arumpone dari Bone juga dibuang, bahkan Datu Suppa dibunuh.



Para pemuda pendukung Republik membentuk berbagai laskar dan pasukan. Salah seorang pemuda Sulawesi, Robert Wolter Mongisidi, kelahiran Mamalayang, Manado 14 Februari 1925, bergabung dengan Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi Selatan (LAPRIS) dan pada 27 Oktober 1945 memimpin serangan terhadap pos tentara Belanda di Makassar.
Sejak itu Mongisidi terus mengadakan perlawanan, hingga tertangkapnya pada 28 Februari 1947, dan –di tengah-tengah perundingan Konferensi Meja Bunda di Den Haag, Belanda- dieksekusi pada bulan September 1949.


Belanda terus memperkuat tentaranya di Indonesia hingga mencapai sekitar 80.000 orang, dengan persenjataan yang jauh lebih hebat dan moderen, dibandingkan dengan yang dimiliki oleh tentara Indonesia, sehingga ketika Inggris menarik seluruh tentaranya dari Jawa dan Sumatera pada 30 November 1946, tentara Inggris dan Australia telah diganti oleh tentara Belanda dengan kekuatan yang sama. Suatu kerjasama yang sempurna, sesuai hasil Konferensi Yalta, Deklarasi Potsdam dan perjanjian Chequers.



Demikian “jasa” Australia dan Inggris dalam membantu Belanda menduduki wilayah-wilayah tersebut, karena pada waktu itu Belanda belum memiliki satuan bersenjata yang terorganisir; yang ada hanya bekas tawanan Jepang yang kondisi fisiknya belum mampu untuk bertempur.


Politik Australia terhadap Republik Indonesia baru berubah tahun 1947, setelah terlihat nyata, bahwa Belanda tidak mampu mempertahankan Indonesia sebagai jajahan.  Australia memperhitungkan, bahwa apabila mereka meneruskan dukungan terhadap Belanda, dan kemudian ternyata Indonesia dapat menjadi negara besar yang merdeka dan berdaulat, Australia akan mendapat kesulitan menjalin hubungan bertetangga yang baik. Berdasarkan pertimbangan inilah maka terjadi perubahan sikap Australia.



Tidak dapat dipungkiri, bahwa apabila Australia sejak semula tidak mendukung Belanda, Belanda tidak mungkin dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia Timur, dan tidak akan terjadi pembantaian ratusan rakyat Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Westerling bersama anak buahnya di Sulawesi Selatan antara 11 Desember 1946 – Februari 1947, dan di tepat-tempat lain di Indonesia. Tidak akan terjadi peristiwa pembantaian di desa Rawagede, Kranggan, Gerbong Maut Bondowoso, Jembatan Ratapan Ibu di Payakumbuh, Sumatera Barat, dll.

Apabila berpegang pada hukum kausalitas, yaitu hukum sebab-dan-akibat (bahasa Jerman: Ursache und Wirkung), maka yang harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya pembantaian terhadap ratusan ribu rakyat Indonesia antara tahun 1945 – 1950, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, adalah Inggris dan Australia!


sumber :

MONDAY, APRIL 10, 2006
Menyingkap Sejarah Konspirasi Australia/Inggris – Belanda di Indonesia
Oleh Batara R. Hutagalung 

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)


------------------------------
Catatan kaki:
1. NEFIS didirikan pada bulan April 1943 di Australia. Pada 1944 dikembangkan menjadi satu Direktorat dengan enam Seksi dan lima Dinas di mana bertugas sekitar 200 orang militer KNIL Simon H. Spoor pada Februari 1945 naik pangkat menjadi Kolonel. NEFIS mulai beroperasi di Batavia/Jakarta sejak bulan Oktober 1945.
2. Ini menurut Willy Meelhuijsen, namun menurut Laurens van der Post CAA antara Belanda dengan Amerika Serikat ditandatangani di Brisbane, Australia.
3. Pertempuran di El Alamein, Afrika Utara pada Juni–Juli 1942 dan kemudian 23 Oktober – 6 November 1942 di mana akhirnya tentara Inggris di bawah Jenderal Bernard Law Montgommery berhasil memukul mundur pasukan Jerman di bawah pimpinan perwira legendaris Marsekal Erwin Rommel ke Libya..
4. J.G.A. Parrot, Who Killed Brigadier Mallaby? Dalam majalah “Indonesia”, Cornell University, USA, Juli 1976, hlm. 91.
5. Anthony J.S. Reid, Revolusi Nasional Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1996, hlm. 76 – 77.


Revisi 8 April 2012



====================================
Sebagian dari tulisan ini merupakan cuplikan dari buku Batara R. Hutagalung:
1. “10 November 1945. Mengapa Inggris Membom Surabaya?”, 482 halaman, penerbit Millenium Publisher, Oktober 2001.
2. "Serangan Umum 1 Maret 1949. Dalam Kaleidospok Sejarah Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. 742 halaman, penerbit LKiS, Yogyakarta Febrtuari 2010.